ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Herwyn JH Malonda mengatakan pihaknya menghormati hasil hitung cepat sementara terkait kemenangan suara kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024 di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
“Bagaimanapun, regulasi telah mengatur demikian bahwa ada pasangan calon tunggal, konsekuensi dari adanya calon tunggal adalah setuju atau tidak setuju jadi itu hal yang wajar,” katanya kepada Media Indonesia di Jakarta, Selasa (3/12).
Herwyn menuturkan bahwa masyarakat diminta bersabar menunggu hasil rekapitulasi resmi dari KPU, namun bilamana kotak kosong memenangkan suara maka akan dilaksanakan pilkada ulang pada awal 2025 sesuai tahapan pemilu.
“Kita tunggu saja hasil rekapitulasi resmi KPU, ini masih berproses. Kalau itu memang nantinya kotak kosong yang menang sesuai ketentuan akan ada pemilihan tahun 2025,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Herwyn menjelaskan bahwa dalam waktu dekat Bawaslu, KPU dan Komisi II akan mengevaluasi perhelatan pilkada dan membahas terkait tahapan pemilihan ulang untuk wilayah pemenangan kotak kosong.
“Aturan terkait kemenangan kotak kosong atau pilkada putaran kedua sudah diputuskan secara politik oleh komisi II DPR RI dan pemerintah pada September lalu. Dan besok dalam waktu dekat akan ada pembahasan peraturan KPU tentang program tahapan jadwal untuk pemilihan ulang,” pungkasnya. (J-2)