Polisi Tangkap Komplotan Penipu Ngaku Pengusaha Kalimantan-Brunei Darussalam

2 days ago 3
ARTICLE AD BOX

Bogor -

Polisi menangkap tiga pelaku komplotan penipu yang kuras uang ratusan juta milik korbannya. Saat beraksi, pelaku mengaku sebagai pengusaha asal Kalimantan hingga Brunei Darussalam.

"Jumlah tersangka ada 4 orang, dengan tiga orang tersangka sudah kita tangkap, kita amankan, kita tahan. Kemudian ada satu (jadi) DPO, yang perannya sebagai penampung dari uang hasil kejahatan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Selasa (17/9/2024).

Ketiga pelaku berinisial A alias Rusdi, SPW alias Pakcik dan MF, ditangkap di sebuah kontrakan di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Dalam penangkapan tersebut diamankan 113 ATM palsu dengan berbagai bank di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksinya, pelaku berkomplot menghampiri korban dan mengaku sebagai pengusaha asal Kalimantan dan Brunei Darussalam. Pelaku menemui korban yang sedang berolahraga di sekitar Jalan Pajajaran, Kota Bogor pada Rabu 12 Mei 2024 lalu.

"Korban warga Lombok, Bima. Kemudian pelaku (A alias Rusdi) menawarkan atau memperkenalkan diri sebagai pengusaha dari kalimantan. Kemudian datang pelaku lain (SPW alias Pakcik) yang mengaku dari Brunei, aslinya pelaku asal Pinrang," kata Bismo.

"Dengan menunjukan kartu ID bertuliskan Brunei Darussalam, dengan jabatan chief engineering internasional shiping, membuat korban merasa yakin kalau pelaku orang Brunei, dan pelaku menawarkan bisnis," sambungnya.

Pelaku kemudian menawarkan bisnis berupa penjualan handphone dalam jumlah banyak dan dengan harga murah. Namun tawaran itu hanya tipuan agar pelaku bisa mengambil ATM dan menguras uang milik korban.

"Korban kemudian diminta menunjukan saldo di rekeningnya menggunakan ATM, dengan alasan agar pelaku yakin korban memiliki modal untuk bisnis handphone. Di situ korban mengikuti, memberikan ATM kepada pelaku untuk dicek saldonya, kemudian menekan PIN ATM dan pelaku mengintip kode PIN ATM korban," kata Bismo.

"ATM korban sempat dipegang pelaku, dan langsung diberikan kepada korban, tetapi kartu ATM milik korban diam-diam telah ditukar dengan ATM (palsu) yang disiapkan pelaku," sambungnya.

Bismo menyebut, ketiga pelaku ditangkap usai menipu dan menguras uang korban inisial FT, wisatawan asal Lombok yang sedang berlibur di Kota Bogor. Korban mengalami kerugian hingga Rp 115 juta.

"Pelaku kemudian menguras uang dalam ATM korban sebanyak Rp 115 juta, selama dua hari. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bogor Kota. Korban mengalami kerugian sebanyak Rp 115 juta," kata Bismo.

(sol/taa)

Read Entire Article