Pansel Capim ke Deputi KPK: Apa Kontribusi Anda Terhadap Kehancuran KPK?

1 day ago 5
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjalani tes wawancara sebagai calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029. Pahala dicecar panelis mengenai kondisi KPK yang terpuruk saat ini.

Mantan Ketua KPK Taufiqurahman Ruki awalnya bertanya jabatan Pahala sebagai Deputi di KPK selama sembilan tahun. Ruki lantas bertanya soal kontribusi Pahala dalam keterpurukan KPK saat ini.

"Anda sebagai Deputi Pencegahan KPK sudah jalan 5 tahun ya?" tanya Ruki di Gedung Aula Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sembilan (tahun)," jawab Pahala.

"Apa kontribusi Anda terhadap kehancuran KPK?" tanya Ruki.

Pahala lalu menjabarkan persoalan yang terjadi di KPK. Dia menyinggung masalah tata kelola manajemen di tubuh lembaga antirasuah tersebut.

"Yang saya pikir begitu dan itu yang bikin saya maju. Sebenarnya saya bisa bikin KPK lebih baik lagi harusnya tapi saya pikir dari manajemen organisasi dari budaya organisasi, saya kan pernah menjalani lima tahun jilid Pak Ruki dua bulan, jilid Pak Agus, memang yang lima tahun terakhir beda jauh," kata Pahala.

Pahala mengaku ikut bertanggung jawab secara moral dalam keterpurukan KPK. Alasan itu, kata Pahala, yang menjadi salah satu mendorongnya untuk memperbaiki KPK lewat seleksi calon pimpinan KPK.

"Jadi kalau Anda terpilih Anda yakin bisa rebuild terhadap kerusakan KPK yang saat ini terjadi?" tanya Ruki lagi.

Menjawab pertanyaan itu, Pahala mengaku optimis bisa memperbaiki KPK. Dia mengatakan akan melakukan perbaikan terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) di KPK.

"Pertama, saya bayangkan adalah transisi KPK menjadi PNS arahnya nggak ada. Jadi selalu dibilang kita PNS, jadi yang pertama SDM KPK harus diperbaiki. Dia kompetensinya harus bener-bener seperti dikenal orang kalau kita ahli berintegritas," katanya.

Pahala juga menjanjikan untuk memperbaiki teknologi yang ada di KPK. Dia mengaku sistem penerimaan data KPK saat ini telah kuno.

"Kedua, teknologi di dalam data informasi ketinggalan zaman paling nggak selama sembilan tahun ke belakang," katanya.

Selain itu Pahala juga menyinggung soal sistem penindakan kasus korupsi di KPK. Pahala mengatakan KPK seharusnya menangani kasus korupsi yang level besar.

"Dari dulu kita bilang yang besar diambil kalau OTT, yang sisanya diserahkan ke APH dong sehingga kita fokus yang besar-besar," ujar Pahala.

"Kompetensi di teman-teman penyidikan itu harus serius kita harus punya ahli di penindakan, ada ahli perbankan, ahli asuransi sehingga kalau ada kasus dia undang luar nanti diajar lagi," sambungnya.

(ygs/zap)

Read Entire Article