Aturan Kemasan Rokok Polos Bisa Picu Pemalsuan Produk

12 hours ago 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai rencana aturan kemasan rokok polos memicu pemalsuan produk-produk tembakau. Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024.

Negosiator Perdagangan Ahli Madya, Kemendag Angga Handian Putra menilai setiap negara mempunyai kondisi yang berbeda dari segi struktur pasar hingga perilaku konsumen. Untuk itu, kebijakan tersebut tidak bisa sepenuhnya diterapkan di Indonesia.

"Karena kita juga perlu mengantisipasi penggunaan kebijakan kemasan polos makin luas padahal tadi saya sampaikan, setiap negara mempunyai kondisi yang berbeda, struktur pasar yang berbeda, perilaku konsumen yang berbeda jadi sebetulnya tidak serta merta bisa diterapkan nah ini dampak sistemiknya ini yang perlu kita antisipasi," kata Angga saat ditemui di Perle Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dia menyebut kebijakan itu dapat berdampak pada ekspor-impor industri tembakau. Misalnya, apabila ingin ekspor dapat menghambat produksi lantaran kemasannya harus berubah. Selain itu, dia bilang dari segi biaya produksi juga meningkat karena harus mengubah desain.

Dia juga memperkirakan bahwa kebijakan tersebut memicu pemalsuan produk. Sebab, hak-hak merek dagang dihilangkan.

"Dari kemasan polos ini juga perlu diantisipasi, tapi pemalsuan produknya karena itu juga sebetulnya dari bentuk dari penghilangan-penghilangan hak dari penggunaan merek dagang sehingga pemalsuan-pemalsuan bisa terjadi dengan mudah ya," terangnya.

Dari segi impor, dia bilang Indonesia masih mengimpor beberapa produk, meskipun Indonesia menjadi produsen rokok.

"Kita perlu melihat dampak terhadap impor ya, apakah menimbulkan pembatasan, terus kalau menimbulkan pembatasan artinya nanti negara lain yang memiliki kepentingan yang besar supaya produknya tidak terhambat untuk masuk ke Indonesia. Karena walaupun kita produsen, tapi juga kita tetap impor beberapa produk terus juga dampaknya terhadap perdagangan internasional juga," terangnya.

(rrd/rrd)

Read Entire Article